Jumat, 16 November 2018

Konsep Teknologi Dan Informasi

                                    Komputer Dalam Konteks Etika Dan Profesionalisme


A.    Pengertian Teknologi
Teknnologi adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, internet dan proses yang menolong manusia untuk menyelesaikan masalahnya, teknologi dikenal sebelum sain dan teknik berkembang.

B.     Komputer dan Masyarakat
Manfaat teknologi informasi bagi masyarakat diantaranya adalah:
1. Teknologi informasi dapat menjadi sumber informasi baik berita politik maupun pendidikan.
2.    Dapat dijadikan sebagai sarana dalam melihat pasar secara lebih luas melalui produknya.
3.  Menambahkan semangat kewirausahaan, seperti dapat menjual produknya melaului jejaring sosial.
4.    Membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya melalui sistem e-commerce
5.   Dapat meningkatkan informasi kesehatan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan makmur.

C.    Kejahatan pada Komputer(Cyber Crime)
Berikut adalah berbagai kejahatan yang marak terjadi dalam pemanfaatan komputer:
1.      Illegal Acess
Bentuk kejahatan Illegal acess adalah pencurian data penting dengan cara mengakses sistem komputersecara tidak sah yang bertujuan untuknmengambil data pada komputer orang lain.
2.      Data Forgery
Kejahatan ini dilakukan dengan cara membuat data palsu atas dokume-dokumen penting yang tersimpan.
3.      Spionisme Cyber
Spionisme atau mata-mata adalah pelaku kejahatan dalam aksinya menggunakan jarinagn internet untuk memata-matai pihak lainyang menjadi sasaran. Cranya adalah masuk kesistem jaringan sasaran.
4.      Data Theft
Data theft adalah pencurian data perusahaan untuk digunakan sendiri atau diberikan kepada pihak lain.
5.      Mengubah Data Input
Pelaku memasukkan data yang bertujuan unyuk menguntungkan dirinya atau pihak lain seprti engubah gaji pegawai yang melebihi seharusnya.
6.      Phising
Bentuk kejahatan ini melalui email. Orang yang menjadi sasaran akan diminta untuk men Download suatu securitysoftware atau jenis foftware menarik lain.
7.      Penyalah gunaan kartu Keredit (Carding)
Bentuk kejahatan ini adalah dengan mencuri pin pada kertu keredit para nasabah kemudian mencuri uang yang ada dalam kartu kredit.
8.      Misuse Of Devicess(Menyalahgunakan Peralatan komputer)
Kejahatan yang dilakukan yaitu dengan senagaja dan tanpa hak, memproduksi, menjual, berusaha memperolehuntuk digunakan, diiompor, diedarkan, atau cara lain untuk kepentingan yang melawan hukum.
9.      Hacker
Hacker adalah orang atau sekelompok orang yang menggunakan keahliannya dalam hal komputer untuk melihat, menemukan dan memperbaiki kelemahan sistem keamanan dalam sebuah sistem komputer atau software.
10.  Cracker
Cracker adalah sebutan untuk orang yang mencuri elemahan sistem dan memasukkannya untuk kepentingan pribadi sdan mencari keuntungan dari sistem yang dimasuki seperti mencari data dan menghapus data yang bukan haknya.
11.  Spammer
Spam adalah penyalahgunaan dalam pengiriman berita elektronik untuk menampilkan berita iklan dan keperluan lainnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna web.

D.    Tingkatan dalam Kejahatan Komputer
1.      Elite
Mengerti sistem luar dalam, sanggup mengkonfigurasi dan menyambungkan jaringan secara global, melakukan pemograman setiap harinya, effesien, dan terampil dalam menggunakan pengetahuan dengan tepat, tidak menghancurkan data-data dan selalu mengikuti peraturan yang ada.
2.      Developed
Kebanyakan masih muda dan masih sekolah, mereka membaca tentang metode hacking dan caranya diberbagai kesempatan, mencoba berbagai sistem sampai berhasil.
3.      Scripet Kiddie
Kelompok ini hanya mempunyai pengetahua teknis networking yang sangat minimal, tidak lepas dari GUI, hacking dilakukan menggunakan trojan untuk mengikuti atau meneliti dan menyusahkan hidup sebagian pegguna internet.
4.      Lamer
Kelompok ini hanya mempunyai pengalaman dan pengetahuan tatapi ingin menjadi hacker, mencuri kartu kredit, menggunakan sotwre trojan dan lain-lain.

E.     Faktor Penyebab Banyak terjadai Kejahatn Komputer(Cyber Crime)
1.      Akses internet yang tidak terbatas.
2.    Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern.
3.      Kelalaian pengguna komputer.
4.   Para pelakunya merupakan orang-orang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan fanatik teradap teknologi komputer.
5.      Sistem keamanan jaringan yang lemah.
6.      Kurangnya perhatian masyarakat.

F.     Kode Etik Profesi
Merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu, dan dapat diartikan  juga sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan sistem kegiatan atau pekerjaan.

G.     Etika dalam Menggunakan komputer dari Cyber Word Ethic
1.     Jangan menggunakan komputer untuk menyakiti, berbohong, dan merugikan orang lain.
2.      Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain.
3.      Jangan memata-matai file yang bukan haknya.
4.      Jangan menggunakan komputer untuk mencuri.
5.      Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu.
6.      Jangan mencuri kekeyaan intelektual orang lain.

H.    Ada hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etikprofesi
1.  Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota proesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2.  Kode etkik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3.  Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Jika para  profesi TI melanggar kode etik, mereka dikenakan sanksi moral, sanksi sosial, dijauhi, atau bahkan dicopot dari jabatannya.
link vidio
https://www.youtube.com/watch?v=-VzbtFKdPKU&list=UUYFFUULHTTk7JA4m9rFD13Q&index=7
    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Belajar Blog di Martikulasi MABA 2022

MARTIKULASI MABA 2022 Ini adalah pertama kali saya membuat blog, ini pengalaman yang sangat mengesankan untuk saya, karena saya bisa membu...