Komputer Dalam Konteks Etika Dan
Profesionalisme
A.
Pengertian
Teknologi
Teknnologi
adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, internet dan proses yang
menolong manusia untuk menyelesaikan masalahnya, teknologi dikenal sebelum sain
dan teknik berkembang.
B.
Komputer
dan Masyarakat
Manfaat teknologi informasi bagi
masyarakat diantaranya adalah:
1. Teknologi
informasi dapat menjadi sumber informasi baik berita politik maupun pendidikan.
2. Dapat
dijadikan sebagai sarana dalam melihat pasar secara lebih luas melalui
produknya.
3. Menambahkan
semangat kewirausahaan, seperti dapat menjual produknya melaului jejaring
sosial.
4. Membantu
masyarakat dalam mengembangkan usahanya melalui sistem e-commerce
5. Dapat
meningkatkan informasi kesehatan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan
makmur.
C.
Kejahatan
pada Komputer(Cyber Crime)
Berikut adalah berbagai kejahatan yang
marak terjadi dalam pemanfaatan komputer:
1. Illegal
Acess
Bentuk kejahatan Illegal acess adalah
pencurian data penting dengan cara mengakses sistem komputersecara tidak sah
yang bertujuan untuknmengambil data pada komputer orang lain.
2. Data
Forgery
Kejahatan ini dilakukan dengan cara
membuat data palsu atas dokume-dokumen penting yang tersimpan.
3. Spionisme
Cyber
Spionisme atau mata-mata adalah pelaku
kejahatan dalam aksinya menggunakan jarinagn internet untuk memata-matai pihak
lainyang menjadi sasaran. Cranya adalah masuk kesistem jaringan sasaran.
4. Data
Theft
Data theft adalah pencurian data
perusahaan untuk digunakan sendiri atau diberikan kepada pihak lain.
5. Mengubah
Data Input
Pelaku memasukkan data yang bertujuan
unyuk menguntungkan dirinya atau pihak lain seprti engubah gaji pegawai yang
melebihi seharusnya.
6. Phising
Bentuk kejahatan ini melalui email.
Orang yang menjadi sasaran akan diminta untuk men Download suatu
securitysoftware atau jenis foftware menarik lain.
7. Penyalah
gunaan kartu Keredit (Carding)
Bentuk kejahatan ini adalah dengan
mencuri pin pada kertu keredit para nasabah kemudian mencuri uang yang ada
dalam kartu kredit.
8. Misuse Of Devicess(Menyalahgunakan
Peralatan komputer)
Kejahatan yang dilakukan yaitu dengan senagaja
dan tanpa hak, memproduksi, menjual, berusaha memperolehuntuk digunakan,
diiompor, diedarkan, atau cara lain untuk kepentingan yang melawan hukum.
9. Hacker
Hacker adalah orang atau sekelompok
orang yang menggunakan keahliannya dalam hal komputer untuk melihat, menemukan
dan memperbaiki kelemahan sistem keamanan dalam sebuah sistem komputer atau
software.
10. Cracker
Cracker adalah sebutan untuk orang yang
mencuri elemahan sistem dan memasukkannya untuk kepentingan pribadi sdan
mencari keuntungan dari sistem yang dimasuki seperti mencari data dan menghapus
data yang bukan haknya.
11. Spammer
Spam adalah penyalahgunaan dalam
pengiriman berita elektronik untuk menampilkan berita iklan dan keperluan
lainnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna web.
D.
Tingkatan
dalam Kejahatan Komputer
1. Elite
Mengerti sistem luar dalam, sanggup
mengkonfigurasi dan menyambungkan jaringan secara global, melakukan pemograman
setiap harinya, effesien, dan terampil dalam menggunakan pengetahuan dengan
tepat, tidak menghancurkan data-data dan selalu mengikuti peraturan yang ada.
2. Developed
Kebanyakan masih muda dan masih sekolah,
mereka membaca tentang metode hacking dan caranya diberbagai kesempatan,
mencoba berbagai sistem sampai berhasil.
3. Scripet
Kiddie
Kelompok ini hanya mempunyai pengetahua
teknis networking yang sangat minimal, tidak lepas dari GUI, hacking dilakukan
menggunakan trojan untuk mengikuti atau meneliti dan menyusahkan hidup sebagian
pegguna internet.
4. Lamer
Kelompok ini hanya mempunyai pengalaman
dan pengetahuan tatapi ingin menjadi hacker, mencuri kartu kredit, menggunakan
sotwre trojan dan lain-lain.
E.
Faktor
Penyebab Banyak terjadai Kejahatn Komputer(Cyber Crime)
1. Akses
internet yang tidak terbatas.
2. Mudah
dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang
super modern.
3. Kelalaian
pengguna komputer.
4. Para
pelakunya merupakan orang-orang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu
yang besar dan fanatik teradap teknologi komputer.
5. Sistem
keamanan jaringan yang lemah.
6. Kurangnya
perhatian masyarakat.
F.
Kode
Etik Profesi
Merupakan suatu tatanan etika yang
telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu, dan dapat
diartikan juga sebagai pola aturan, tata
cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan sistem kegiatan atau pekerjaan.
G.
Etika dalam Menggunakan komputer dari Cyber Word Ethic
1. Jangan
menggunakan komputer untuk menyakiti, berbohong, dan merugikan orang lain.
2. Jangan
melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain.
3. Jangan
memata-matai file yang bukan haknya.
4. Jangan
menggunakan komputer untuk mencuri.
5. Jangan
menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu.
6. Jangan
mencuri kekeyaan intelektual orang lain.
H.
Ada
hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etikprofesi
1. Kode
etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota proesi tentang prinsip
profesionalitas yang digariskan.
2. Kode
etkik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan.
3. Kode
etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang
hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Jika para profesi TI melanggar kode etik, mereka
dikenakan sanksi moral, sanksi sosial, dijauhi, atau bahkan dicopot dari
jabatannya.
link vidio
https://www.youtube.com/watch?v=-VzbtFKdPKU&list=UUYFFUULHTTk7JA4m9rFD13Q&index=7
link vidio
https://www.youtube.com/watch?v=-VzbtFKdPKU&list=UUYFFUULHTTk7JA4m9rFD13Q&index=7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar